Senin, 23 Mei 2011

A.Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu.
1. Kebutuhan Dasar
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

a.Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.





b.Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Penyebaran sumber daya alam di bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
B.Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.

Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
• Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
• Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
• Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
• Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan
• yang sudah terlanjur rusak.
• Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
• Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
• Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
• Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
• Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
• Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
• Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
• Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
• Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
• Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
• Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
• Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
• Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

Sumber Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti “pomato”, merupakan persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
• Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
• Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
• Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
• Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
.
sumber http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/Sponsor-Pendamping/Praweda/Biologi/0040%20Bio%201-9a.htm

Kamis, 05 Mei 2011

Tidak ada satupun teori yang menyangkal bahwa SDM (sumber daya manusia atau pegawai) adalah elemen penting suatu organisasi untuk mencapai tujuan-tujuannya. Teori lama (pada saat saya mengikuti kuliah manajemen pertama kali) menyebut kan bahwa "man" adalah salah satu dari "5M" dalam manajemen yang harus dikelola dengan baik. Jika salah satu elemen dalam "5M" tersebut buruk, maka organisasi tersebut akan buruk juga secara struktural. Organisasi yang buruk secara struktural, maka akan memperoleh masalah yang berat juga secara manajerial, sehingga sulit untuk sukses . (Kalau ga tau bedanya masalah struktural dan masalah manajerial, nanti saya jelasin dalam sesi khusus….). Oleh karena itu, tidak disangsikan lagi, jika suatu organisasi ingin berhasil mewujudkan visi,misi, dan strategic objective nya, maka organisasi tersebut harus serius memilih dan mendayagunakan pegawainya. Seleksi dan rekrutmen pegawai secara cerdas diperlukan, agar organisasi benar-benar memiliki pegawai yang menjadi modal (human capital) organisasi

Secara umum ada dua cara yang dapat ditempuh oleh organisasi dalam merekrut pegawainya. Yang pertama adalah merekrut yang belum berpengalaman (bisa fresh graduate atau pegawai dari sektor industry yang lain yang ingin lompat pagar). Yang kedua adalah merekrut pegawai kompetitor yang sudah berpengalaman. Kedua cara ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, organisasi biasanya mengkombinasikan kedua cara ini, agar diperoleh portfolio human capital yang optimal. Namun yang perlu mendapat perhatian yang seksama adalah ketika kita akan merekrut pegawai kompetitor. Karena kompetitor itu, dapat dikategorikan menjadi 2, yaitu: (i) kategori I adalah kompetitor yang sudah berhasil kita kalahkan, yaitu kompetitor yang revenue, market share, dan brand equity nya sudah berada dibawah kita. Dengan kata lain kompetitor kategori I ini adalah kompetitor yang ada di klasemen papan bawah dan menengah; (ii) Kategori II adalah kompetitor yang masih sejajar dengan kita dan yang masih berada didepan kita, yaitu kompetitor yang masih tumbuh dan berlari cepat, sehingga revenue, market share dan brand equity nya masih belum berhasil kita lampaui. Ini adalah kompetitor yang ada di klasemen papan atas, setara dengan Manchester United di liga inggris, Barcelona di liga spanyol, Intermilan di liga itali, atau Persija di Negara kita (lain Persib euy… soalnya Persib mah belum meyakinkan)

Nah, dalam melakukan perekrutan pegawai kompetitor, jangan sekali-kali kita merekrut pegawai dari kompetitor yang sudah kita kalahkan dan sudah menjadi pecundang (kompetitor kategori I). Jika hal ini dilakukan maka tidak ada gunanya dan akan merugikan kita. Kalau kita berniat merekrut pegawai kompetitor, maka bajaklah pegawai terbaik dari kompetitor kita yang sedang tumbuh dan berlari cepat (Kompetitor kategori II). Jika pilihan ini dilakukan maka kita sudah bertindak secara strategis, karena kita akan memperoleh manfaat ganda. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

A. Merekrut Pegawai Kompetitor Yang Sudah Kita Kalahkan: Kita Rugi dan Kompetitor Untung (Double Negative Impact)

Jika organisasi kita melakukan hal ini, maka kita melakukan 2 kesalahan sekaligus, karena (i) kita merugikan diri sendiri, (ii) kita menguntungkan pesaing. Alasannya :
1. Kualitas dari organisasi tergantung dari orangnya, jika kompetitor sudah kita kalahkan berarti kualitas pegawainya buruk
2. Dari pegawai kompetitor pecundang, kita tidak mendapatkan apa-apa, selain hanya akan mengimpor budaya kerja dan nilai-nilai pecundang, yang akan menodai budaya kerja dan sistem nilai kita yang sudah terbukti dapat mengalahkan mereka
3. Kompetitor pecundang akan diuntungkan jika pegawainya direkrut oleh kita, karena mereka punya kesempatan baru untuk mendidik pegawai baru yang masih bekerja dengan penuh semangat, namun dengan gaji yang masih rendah. Jadi kompetitor memperoleh keuntungan; (i) dapat energi dan semangat menggebu-gebu dari pegawai baru; (ii) dapat melakukan efisiensi dari penghematan gaji pegawai baru.
4. Kita akan sangat mudah mendapat serangan balik dari kompetitor pecundang, karena mereka menjadi lebih mudah membaca kelemahan kita, akibat dalam elemen kepegawaian kita ada pegawai ex kompetitor pecundang. Ini membuat kompetitor pecundang berpeluang untuk memenangkan persaingan.
5. Kompetitor yang masih berada di depan kita, akan makin percaya diri (pede aja lagi…), bahwa kita tidak akan mampu mengejarnya. Karena mereka tahu persis bahwa sebagian pegawai kita adalah pegawai ece-ece dari kompetitor papan bawah atau papan menengah yang kualitasnya, sekualitas beras raskin.



B. Merekrut Pegawai Kompetitor Yang Sedang Tumbuh & Berlari Cepat : Kita Untung dan Kompetitor Rugi (Double Positive Impact)

Jika organisasi kita melakukan hal ini, maka kita mendapatkan 2 manfaat kesalahan sekaligus, karena (i) kita memenguntungkan diri sendiri, (ii) kita merugikan kompetitor. Alasannya :
1. Kompetitor yang tumbuh dan berlari cepat berarti didukung oleh pegawai yang baik, jadi layak direkrut, bahkan di bajak
2. Dari pegawai kompetitor papan atas, kita akan memperoleh gambaran mengenai strategi, system, dan kekuatan kompetitor dalam perjalanannya menjadi organisasi unggul. Selain itu, kita juga dapat mengadaptasi budaya kerja dan nilai-nilai kompetitor yang memang dianggap baik
3. Kompetitor papan atas, akan dirugikan kalau pegawai terbaiknya kita bajak. Percepatan gerakan dan kinerja kompetitor papan atas berpeluang untuk menurun dan keseimbangan organisasinya menjadi oleng. Ini merupakan peluang kita untuk menyalip mereka, kalau organisasi kita mampu mengoptimalkan kinerjanya
4. Jarak kita dengan kompetitor papan bawah dan menengah akan semakin jauh, sedangkan jarak kita dengan competitor terdepan akan semakin dekat. Hal ini jelas akan merubah peta persaingan dan posisi kita dalam industri
5. Kalau kualitas pegawai menjadi mirip atau semakin sama dengan competitor papan atas, maka kompetitor yang ada didepan kita akan makin grogi menghadapi strategi dan maneuver yang dilakukan oleh organisasi kita


Jadi saran saya, kalau ada mantan pegawai kompetitor pecundang yang sudah anda kalahkan, melamar ke organisasi anda, tindakan yang tepat adalah harus ditolak mentah-mentah………. Kalau kita mau menang, kita harus merekrut pegawai dari organisasi yang sekelas Manchester United, Barcelona, atau Intermilan…… di sektor industrinya masing-masing……… kalau bisa dapet pegawai sekelas Libron (L23) kaya di NBA……..ya nggak?

Written By : DR Yudi Pramudiana di http://yudipram.wordpress.com
Judul Asli : Merekrut Pegawai Kompetitor

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Tips%20Memenangkan%20Persaingan%20Bisnis%20:%20Merekrut%20Pegawai%20Kompetitor&&nomorurut_artikel=297

Senin, 02 Mei 2011

Selamaat hari pendidikan nasional, semoga bangsa kita segera mengalami kemajuan dalam dunia pendidikan secara nasional. Dengan jalan pendidikan, mengantarkan jepang menjadi bangsa yang maju dalam industrialisasi maupun teknologi. Pendidikan pula mampu membangkitkan eropa dari zaman malaise. Sehingga kemajuan bangsa ind0nesia, maupun kebangkitan ekonomi perlu di awali dengan revolusi pendidikan.

Revolusi politik, hanya menghancurkan negara dan membangun dari kehancuran, namun revolusi pendidikan memaksimalkan yang ada untuk membangun kemajuan bangsa.

Saya katakan perlu kebranian, karena bangsa kita saat ini masih menjadi bangsa cengeng, pendidikan terkendala masalah modal, daerah tidak mendukung dan bla bla bla.
Sehingga ada yang berpendapat peningkatan pembangunan ekon0mi dulu baru pendidikan.

Bagaimana mau membangun ekonomi kalau masih banyak rakyat yang bodoh? masih banyak pembodohan yang dilakukan sglintir elit?

bagaimana mau meningkat pertumbuhan ek0n0mi bila ketergantungan m0dal asing masih kuat?

Rev0lusi pendidikan menjadi keharusan, bangsa kita memiliki SDA yg kaya namun karena Sdmnya lebih banyak yang kurang pendidikan, yang bodoh lebih banyak dari yang pintar.

Pemerintah perlu nekat membuat pr0sentasi angran yg besar >dari 30% atau 40%, dan mendorong pemerintah daerah dengan payung hukum tentunya, 20%.

pengawasan yang ketat jalanyanya program tersebut. Penuhi fasilitas, dan akomodir orang-orang putus sekolah lewat pr0gam belajar paket penyetaraan.

Masalah pengelolaan perek0n0mian bangsa n0 2. Bagaimana tidak berbahaya jika di pegang orang2 yg tidak pandai, atau rakyat yang sangat mudah diperdaya dedengkot penjajah ek0n0mi dari negara asing.


Ketika semua banyak yang terdidik, banyak s1, bahkan s2 atau s3, masyarakat mulai berfikir unt membalas jasa negara, berfikir itu sifat manusia yang slalu mencari solusi permasalahan.

Bangsa kita dapat dengan mudah menghapus kemiskinan dalam waktu setauan karena kecerdasan bangsa.

Bahkan permasalahan perburuhan yang terjadi selama ini tidak perlu terjadi bila bangsa kita bangsa yang cerdas.

Pengikatan orang orang yang memiliki bakat perlu "diikat" jangan keluar negri agar ada keberlanjutan ilmu dikalangan penerus bangsa.

Kemajuan pendidikan sudah barang tentu mengantarkan perubahan dari bangsa k0nsumtif menjadi pr0duktif.

Sehingga perlu dukungan dari semua pihak mengenai revolusi pendidikan dan pemerintah perlu melakukan d0rongan dan penguatan.

Minggu, 01 Mei 2011

Setiap 1 mei diperingati sebagai hari buruh internasional. Namun dari tahun ketahun tagal 1 mei para buru di indonesia tidak pernah merayakan, namun turun kejalan untuk memperingatkan pemerintah bahwa dari tahun ketahun hak mereka belum terpenuhi.

Hari buruh berbeda dengan 17san yg dirayakan dengan hingar bingar sebagai peringatan kemerdekaan, namun 1 mei yang terdengar adalah terikan dan kecaman menuntut keadilan.

Terkadang istilah buruh di kaburkan dengan istilah bekerja. Pns mengaku buruh, artis juga mengaku buruh, bisa-bisa SBY juga mengaku sebagai buruh. Buruh sudah pasti pekerja, namun pekerja belum tentu mendapat sebutan buruh.

Istilah Buruh dapat kita sempitkan menjadi, para pekerja papa posisi struktural pada tingkat bawah dalam usaha perindustrian maupun pertanian dalam pembuatan barang atau pun jasa. Lebih spesikik lagi adalah karyawan pabrik, maupun buruh tani, yang kebanyakan kedua pekerjaan ini yang belum terpenuhi hak dan rasa keadilan.

Sementara itu yang menjadi perhatian saya, buruh pabrik yang meliputi televisi dari taun ketahun stiap tanggal 1 mei. Dimana stiap tahun penuntutan hak.
Hak yang sering kali mereka tuntut:
1) Upah yang layak.
2) jaminan sosial.
3) Penghapusan pekerja kontrak.
4) supermasi hukum.

Menurut hemat saya, hak tersebut sukar terpenuhi bila pola sistem kepemilikan modal tetap dan tidak berubah atau hukum selalu dirubah sesuai kepentingan elite.

Buruh lebih tidak ikut andil dalam dalam pengambilan keputusan tapi mereka yang paling keras berkerja, kebijakan dapat sesuai seperti kehendak buruh hanya insidental bila terjadi pemogokan.
Sifat pemerintah yang mulai tidak tahu malu bisa saja di perbolehkan pengurangan dratis tenaga manusia di ganti dengan tenaga mesin.

Sepatutnya para buruh membuat badan usaha sendiri, dimana setiap pekerja memiliki andil modal/saham. Tentu profesionalisme di perlukan. Dengan tetap para buruh menjadi terbahawah dalah struktur kerja, sementara manajer dan lain lain ada di urutan atas, namun tetap kebijakan perusahaan harus mendapat persetujuan dari para buruh dengan kata lain manajer bekerja pada buruh.

Badan usaha yang cocok adalah koprasi. Saat ini koprasi bergerak pada usaha dengan produksi minimalis. Konfersi buruh menjadi pemegang saham pada giliranya meningkatkan produktifitas koprasi. Selain itu usaha lebih kekeluargaan. Namun yang menjadi masalah masyrakat kita enggan berfikir menantang, dan inginnya yang mudah terus namun pada giliranya menutut hak.

Hak akan terpenuhi bila melakukan kewajiban. Dan kewajiban yang mampu menjangkau hak adalah pekerjaan yang pekerjanya mendominasi pembuatan keputusan.

Solusi saya tentu memiliki dampak lain, namun membiarkan buruh menuntut hak mereka tanpa ada perubahan dalam usaha mencapai hak maka sulit hak tersebut akan tercapai.
Mencari hakekat kebenaran mungkin sering kita ucapkan, tapi susah dilaksanakan. Makhluk apa itu kebenaran juga kita kadang masih tidak mengerti.Yang pasti bahwa “benar” itu pasti “tidak salah”. Pertanyaan-pertanyaan kritis kita di masa kecil, misalnya mengapa gajah berkaki empat, mengapa burung bisa terbang, dsb kadang tidak terjawab secara baik oleh orang tua kita. Sehingga akhirnya sering sesuatu kita anggap sebagai yang memang sudah demikian wajarnya (taken for granted). Banyak para ahli yang memaparkan ide tentang sudut pandang kebenaran termasuk bagaimana membuktikannya. Saya mencoba ulas masalah hakekat kebenaran ini dari tiga sudut pandang yaitu: kebenaran ilmiah, kebenaran non-ilmiah dan kebenaran filsafat.
Harus kita pahami lebih dahulu bahwa meskipun kebenaran ilmiah sifatnya lebih sahih, logis, terbukti, terukur dengan parameter yang jelas, bukan berarti bahwa kebenaran non-ilmiah atau filasat selalu salah. Malah bisa saja kebenaran non-ilmiah dan kebenaran filsafat terbukti lebih “benar” daripada kebenaran ilmiah yang disusun dengan logika, penelitian dan analisa ilmu yang matang. Contoh menarik adalah kasus patung Kouros yang telah diteliti dan dibuktikan keasliannya oleh puluhan pakar selama lebih dari 1,5 tahun di tahun 1983, bahkan juga dianalisa dengan berbagai alat canggih seperti mikroskop elektron, mass spectrometry, x-ray diffraction, dsb. Namun beberapa pakar lain (George Despinis, Angelos Delivorrias) menggunakan pendekatan intuitif sebagai ahli geologi dan mengatakan bahwa patung tersebut palsu (terlalu fresh, seolah tidak pernah terkubur, kelihatan janggal). Akhirnya patung itu dibeli dengan harga tinggi oleh museum J. Paul Getty di California dengan asumsi kebenaran ilmiah lebih bisa dipertanggungjawabkan. Kenyataan kemudian membuktikan bahwa semua dokumen tentang surat tersebut palsu, dan patung itu dipahat disebuah bengkel tempa di Roma tahun 1980. Cerita ini menjadi pengantar buku bestseller berjudul Blink karya Malcolm Gladwell.
KEBENARAN ILMIAH
Kebenaran yang diperoleh secara mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran logika ilmiah. Kebenaran ilmiah ini dapat ditemukan dan diuji dengan pendekatan pragmatis, koresponden, koheren.
• Kebenaran Pragmatis: Sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila memiliki kegunaan/manfaat praktis dan bersifat fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, Yadi mau bekerja di sebuah perusahaan minyak karena diberi gaji tinggi. Yadi bersifat pragmatis, artinya mau bekerja di perusahaan tersebut karena ada manfaatnya bagi dirinya, yaitu mendapatkan gaji tinggi.
• Kebenaran Koresponden: Sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila materi pengetahuan yang terkandung didalamnya berhubungan atau memiliki korespondensi dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Teori koresponden menggunakan logika induktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Dengan kata lain kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta-fakta mendukung yang telah diteliti dan dianalisa sebelumnya. Contohnya, Jurusan teknik elektro, teknik mesin, dan teknik sipil Undip ada di Tembalang. Jadi Fakultas Teknik Undip ada di Tembalang.
• Kebenaran Koheren: Sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila konsisten dan memiliki koherensi dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Teori koheren menggunakan logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa Undip harus mengikuti kegiatan Ospek. Luri adalah mahasiswa Undip, jadi harus mengikuti kegiatan Ospek.
KEBENARAN NON-ILMIAH
Berbeda dengan kebenaran ilmiah yang diperoleh berdasarkan penalaran logika ilmiah, ada juga kebenaran karena faktor-faktor non-ilmiah. Beberapa diantaranya adalah:
• Kebenaran Karena Kebetulan: Kebenaran yang didapat dari kebetulan dan tidak ditemukan secara ilmiah. Tidak dapat diandalkan karena kadang kita sering tertipu dengan kebetulan yang tidak bisa dibuktikan. Namun satu atau dua kebetulan bisa juga menjadi perantara kebenaran ilmiah, misalnya penemuan kristal Urease oleh Dr. J.S. Summers.
• Kebenaran Karena Akal Sehat (Common Sense): Akal sehat adalah serangkaian konsep yang dipercayai dapat memecahkan masalah secara praktis. Kepercayaan bahwa hukuman fisik merupakan alat utama untuk pendidikan adalah termasuk kebenaran akal sehat ini. Penelitian psikologi kemudian membuktikan hal itu tidak benar.
• Kebenaran Agama dan Wahyu: Kebenaran mutlak dan asasi dari Allah dan Rasulnya. Beberapa hal masih bisa dinalar dengan panca indra manusia, tapi sebagian hal lain tidak.
• Kebenaran Intuitif: Kebenaran yang didapat dari proses luar sadar tanpa menggunakan penalaran dan proses berpikir. Kebenaran intuitif sukar dipercaya dan tidak bisa dibuktikan, hanya sering dimiliki oleh orang yang berpengalaman lama dan mendarah daging di suatu bidang. Contohnya adalah kasus patung Kouros dan museum Getty diatas.
• Kebenaran Karena Trial dan Error: Kebenaran yang diperoleh karena mengulang-ulang pekerjaan, baik metode, teknik, materi dan paramater-parameter sampai akhirnya menemukan sesuatu. Memerlukan waktu lama dan biaya tinggi.
• Kebenaran Spekulasi: Kebenaran karena adanya pertimbangan meskipun kurang dipikirkan secara matang. Dikerjakan dengan penuh resiko, relatif lebih cepat dan biaya lebih rendah daripada trial-error.
• Kebenaran Karena Kewibawaan: Kebenaran yang diterima karena pengaruh kewibawaan seseorang. Seorang tersebut bisa ilmuwan, pakar atau ahli yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam suatu bidang ilmu. Kadang kebenaran yang keluar darinya diterima begitu saja tanpa perlu diuji. Kebenaran ini bisa benar tapi juga bisa salah karena tanpa prosedur ilmiah.
KEBENARAN FILSAFAT
Kebenaran yang diperoleh dengan cara merenungkan atau memikirkan sesuatu sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, baik sesuatu itu ada atau mungkin ada. Kebenaran filsafat ini memiliki proses penemuan dan pengujian kebenaran yang unik dan dibagi dalam beberapa kelompok (madzab). Bagi yang tidak terbiasa mungkin terminologi yang digunakan cukup membingungkan. Juga banyak yang oportunis alias menganut madzab dualisme kelompok, misal mengakui kebenaran realisme dan naturalisme sekaligus.
• Realisme: Mempercayai sesuatu yang ada di dalam dirinya sendiri dan sesuatu yang pada hakekatnya tidak terpengaruh oleh seseorang.
• Naturalisme: Sesuatu yang bersifat alami memiliki makna, yaitu bukti berlakunya hukum alam dan terjadi menurut kodratnya sendiri.
• Positivisme: Menolak segala sesuatu yang di luar fakta, dan menerima sesuatu yang dapat ditangkap oleh pancaindra. Tolok ukurnya adalah nyata, bermanfaat, pasti, tepat dan memiliki keseimbangan logika.
• Materialisme Dialektik: Orientasi berpikir adalah materi, karena materi merupakan satu-satunya hal yang nyata, yang terdalam dan berada diatas kekuatannya sendiri. Filosofi resmi dari ajaran komunisme.
• Idealisme: Idealisme menjelaskan semua obyek dalam alam dan pengalaman sebagai pernyataan pikiran.
• Pragmatisme: Hidup manusia adalah perjuangan hidup terus menerus, yang sarat dengan konsekuensi praktis. Orientasi berpikir adalah sifat praktis, karena praktis berhubungan erat dengan makna dan kebenaran.
REFERENSI
1. Moh. Nazir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Agustus 2003.
2. Sulistyo-Basuki, Metode Penelitian, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, April 2006.
3. Logika, http://id.wikipedia.org/wiki/Logika
4. Penalaran, http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://romisatriawahono.net/2007/02/20/hakekat-kebenaran/
Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial pada umumnya telah banyak mengembangkan model, pendekatan, konsep dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui bahwa konsep-konsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila tcrhadap pembuatan kebijaksanaan negara’ mempermudah arus komunikasi dan memberikan penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada dapat memberikan arah pada penelitian yang sedang kita lakukan.

Pembuatan Kebijaksanaan Negara menurut seorang pakar kebijaksanaan negara dari Afrika, chief J.o. Udoji (1981) merumuskan secara terperinci pembuatan kebijaksanaan negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
Pengambilan keputusan mengandung arti pemilihan altematif terbaik dari sejumlan Atematif yang tersedia. Teori-teori pengambilan keputusan bersangkut paut dengan masalah bagaimana pilihan-pilihan semacam itu dibuat. Kebijaksanaa, sebagai telah kita rumuskan di muka, adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu.
Secara tipikal pembuatan kebijaksanaan merupakan tindakan yang berpola, yang dilakukan sepanjang waktu dan melibatkan banyak keputusan yang di antaranya ada yang merupakan keputusan rutin, ada yang tidak rutin. Dalam praktek pembuat kebijaksanaan sehari-hari amat jarang kita jumpai suatu kebijaksanaan yang hanya terdiri dari keputusan tunggal. Dalam tulisan ini akan dibahas 3 (tiga) teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijaksanaan negara.
Teori-teori yang dimaksud ialah : teori Rasional komprehensif, teori Inkremental dan teori Pengamatan terpadu.
Teori Rasional Komprehensif
Teori pengambilan keputusan yang paling dikenal dan mungkin pula yang banyak diterima oleh kalangan luas ialah teori rasional komprehensif. Unsur-unsur utama dari teori ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Pembuat keputusan dihadapkan pada.suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain.
2. Tujuan-tujuan, nilai-nilai, atau sasaran yang mempedomani pembuat keputusan amat jelas dan dapat ditetapkan rangkingnya sesuai dengan urutan kePentingannya.
3. Pelbagai altenatif untuk memecahkan masalah tersebut diteliti secara saksama.
4. Akibat-akibat (biaya dan manfaat) yang ditmbulkan oleh setiap altenatif Yang diPilih diteliti.
5. Setiap alternatif dan masing-masing akibat yang menyertainya,
dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya.
6. Pembuat keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
Teori rasional komprehensif banyak mendapatkan kritik dan kritik yang paling tajam berasal dari seorang ahli Ekonomi dan Matematika Charles Lindblom (1965 , 1964′ 1959)’ Lindblom secara tegas menyatakan bahwa para pembuat keputusan itu sebenarya tidaklah berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit dan terumuskan dengan jelas.
Lebih lanjut, pembuat keputusan kemungkinan juga sulit untuk memilah-milah secara tegas antara nilai-nilainya sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Asumsi penganjur model rasionar bahwa antara fakta-fakta dan nilai-nilai dapat dengan mudah dibedakan, bahkan dipisahkan, tidak pemah terbukti dalam kenyataan sehari-hari. Akhirnya, masih ada masalah’ yang disebut ,,sunk_cost,,. Keputusan_-keputusan, kesepakatan-kesepakatan dan investasi terdahulu dalam kebijaksanaan dan program-program yang ada sekarang kemungkinan akan mencegah pembuat keputusan untuk membuat keputusan yang berbeda sama sekali dari yang sudah ada.
Untuk konteks negara-negara sedang berkembang, menurut R’s. Milne (1972), mode irasionar komprehensif ini jelas tidak akan muduh diterapkan. Sebabnya ialah: informasi/datastatistik tidak memadai ; tidak memadainya perangkat teori yang siap pakai untuk kondisi- kondisi negara sedang berkembang ; ekologi budaya di mana sistem pembuatan keputusan itu beroperasi juga tidak mendukung birokrasi di negara sedang-berkembang umumnya dikenal amat lemah dan tidak sanggup memasok unsur-unsur rasionar dalam pengambilan keputusan.
Teori Inkremental
Teori inkremental dalam pengambilan keputusan mencerminkan suatu teori pengambilan keputusan yang menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan (seperti daram teori rasional komprehensif) dan, pada saat yang sama, merupakan teori yang lebih banyak menggambarkan cara yang ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambil kepurusan sehari-hari.
Pokok-pokok teori inkremental ini dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapainya dipandang sebagai sesuatu hal yang saling terkait daripada sebagai sesuatu hal yang saling terpisah.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah dan altematif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marginal bila dibandingkan dengan kebijaksanaan yang ada sekarang.
c. Bagi tiap altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan dievaluasi.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didedifinisikan secara terarur. Pandangan inkrementalisme memberikan kemungkin untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana serta sarana dan tujuan sehingga menjadikan dampak dari masalah itu lebih dapat ditanggulangi.
e. Bahwa tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah. Batu uji bagi keputusan yang baik terletak pada keyakinan bahwa berbagai analisis pada akhirnya akan sepakat pada keputusan tertentu meskipun tanpa menyepakati bahwa keputusan itu adalah yang paling tepat sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
f. Pembuatan keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari upaya-upaya konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang daripada sebagai upaya untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama sekali baru di masa yang akan datang.
Kepurtusan-keputusan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada hakikatnya merupakan produk dari saling memberi dan menerima dan saling percaya di antara pelbagai pihak yang terlibat dalam proses keputusan tersebut. Dalam masyarakat yang strukturnya majemuk paham lnkremental ini secara politis lebih aman karena akan lebih gampang untuk mencapai kesepakatan apabila masalatr-masalah yang diperdebatkan oleh pelbagai kelompok yang terlibat hanyalah bersifat upaya untuk memodifikasi terhadap program-program yang sudah ada daripada jika hal tersebut menyangkut isu-isu kebijaksanaan mengenai perubahan-perubahan yang radikal yang memiliki sifat ” ambil semua atau tidak sama sekali. Karena para pembuat keputusan itu berada dalam keadaan yang serba tidak pasti khususnya yang menyangkut akibat-akibat dari tindakan-tindakan mereka di masa datang, maka keputusan yang bersifat inkremental ini akan dapat mengurangi resiko dan biaya yang ditimbulkan oleh suasana ketidakpastian itu Paham inkremental ini juga cukup rcalistis karena ia menyadari bahwa para pembuat keputusan sebenamya kurang waktu, kurang pengalaman dan kurang sumber-sumber lain yang diperlukan untuk melakukan analisis yang komprehensif terhadap semua altematif untuk memecahkan masalah-masalah yang ada.
Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory)
Penganjur teori ini adalah ahli sosiologi organisasi Amitai Etzioni. Etzioni setuju terhadap kritik-kritik para teoritisi inkremental yang diarahkan pada teori rasional komprehensif, akan tetapi ia juga menunjukkan adanya beberapa kelemahan yang terdapat pada teori inkremental. Misatnya, keputusan-keputusan yang dibuat oleh pembuat keputusan penganut model inkremental akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang kuat dan mapan serta kelompok-kelompok yang mampu mengorganisasikan kepentingannya dalam masyarakat, sementara itu kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang lemah dan yang secara politis tidak mampu mengorganisasikan kepentingannya praktis akan terabaikan. Iebih lanjut” dengan memusatkan perhatiannya pada kepentingan/tujuan jangka pendek dan hanya berusaha untuk memperhatikan variasi yang terbatas dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ada sekarang, maka model inkremental cenderung mengabaikan peluang bagi perlunya pembaruan sosial (social inovation) yang mendasar.
Oleh karena itu, menurut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam pembuatan keputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo, sehingga merintangi upaya menyempurnakan proses pembuatan keputusan itu sendiri. Bagi sarjana seperti Dror– yang pada dasamya merupakan salah seorang penganjur teori rasional yang terkemuka — model inkremental ini justru dianggapnya merupakan strategi yang tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara sedang berkembang, sebab di negara-negara ini perubahan yang kecil-kecilan (inkremental) tidaklah memadai guna tercapainya hasil berupa perbaikan-perbaikan besar-besaran.
Model pengamatan terpadu juga memperhitungkan tingkat kemampuan para pembuat keputusan yang berbeda-beda. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semakin besar kemampuan para pembuat keputusan untuk memobilisasikan kekuasaannya guna mengimplementasikan keputusan-keputusan mereka, semakin besar keperluannya untuk melakukan scanning dan semakin menyeluruh scanning itu, semakin efektif pengambilan keputusan ‘tersebul Dengan demikian, moder pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan moder inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
Kriteria pengambilan Keputusan
Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
Nilai-nilai Politik.
Pembuat keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif kebijaksanaan yang dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematil itu bagi partai politiknya atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau organisasi yang dipimpinnya. Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para pembuat keputusan seperti ini bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’ dan kebijaksanaan dengan demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk memperluas pengaruh-pengaruh politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan dari partai politik atau tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.
Nilai-nilai organisasi.
Para pembuat kepurusan, khususnya birokrat (sipil atau militer), mungkin dalam mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi di mana ia terlibat di dalamnya’ Organisasi, semisal badan-badan administrasi, menggunakan berbagai bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya untuk memaksa para anggotanya menerima, dan bertindak sejalan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh organisasi. Sepanjang nilai-nilai semacam itu ada, orang-orang yang bertindak selaku pengambil keputusan dalam organisasi itu kemungkinan akan dipedomani oleh pertimbangan-pertimbangan semacam itu sebagai perwujudan dari hasrat untuk melihat organisasinya tetap lestari, unuk tetap maju atau untuk memperlancar program-program dan kegiatan-kegiatannya atau atau untuk mempertahankan kekuasaan dan hak-hak istimewa yang selama ini dinikmati.
Nilai-nitai Pribadi.
Hasrat untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan atau kebutuhan fisik atau kebutuhan finansial’ reputasi diri, atau posisi historis kemungkinan juga digunakan- oleh para pembuat teputusan sebagai kriteria dalam pengambilan keputusan.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
Nilai-nilai Kebijaksanaan.
Dari perbincangan di atas, satu hal hendaklah dicamkan, yakni janganlah kita mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian menarik kesimpulan bahwa para pengambil keputusan politik inr semata-mata hanyalah dipengaruhi oleh pertimbangan-penimbangan demi keuntungan politik, organisasi atau pribadi. Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak berdasarkan atas penepsi mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan tertentu mengenai kebijaksanaan negara apa yang sekiranya secara moral tepat dan benar. Seorang wakil rakyat yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan sipil mungkin akan bertindak sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan itulah yang secara moral benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang merupakan tujuan kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa perjuangan itu mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang fatal.
Nilai-nilai Ideologis.
Ideologi pada hakikatnya merupakan serangkaian nilai-nilai dan keyakinan yang secara logis saling berkaitan yang mencerminkan gambaran sederhana mengenai dunia serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi masyarakat yang meyakininya. Di berbagai negara sedang berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari orang-orang atau bangsa yang bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri — telah memberikan peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar negeri maupun dalam negeri mereka. Pada masa gerakan nasional menuju kemerdekaan, nasionalisme telah berfungsi sebagai minyak bakar yang mengobarkan semangat perjuangan bangsa-bangsa di negara-negara sedang berkembang melawan kekuatan kolonial.
Di Indonesia, ideologi Pancasila setidaknya bila dilihat dari sudut perilaku politik regim, telah berfungsi sebagai resep untuk melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi. Bahkan ideologi ini kerapkali juga dipergunakan sebagai instrumen pengukur legitimasi bagi partisipasi politik atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin, 1987).
Aktor-aktor Yang Berperan Dalam Proses Kebijaksanaan
Dalam proses kebijaksanaan, menurut Charles O. Jones, sedikitnya ada 4 (empat) golongan atau ripe aktor (pelaku) yang terlibat, yakni : golongan rasionalis, golongan teknisi, golongan inkrementalis, dan golongan reformis. Sungguhpun demikian, patut hendaknya diingat bahwa pada kesempatan tertentu dan untuk suatu jenis isu tertentu kemungkinan hanya satu atau dua golonga aktor tertentu yang berpengaruh dan aktif terlibat. Peran yang dimainkan oleh keempat golongan aktor tersebut dalam proses kebijaksanaan, nilai-nilai dan tujuan yang mereka kejar serta gaya kerja mereka berbeda satu sama lain. Uraian berikut akan menguraikan bagaimana perilaku masingmasing golongan aktor tersebut dalam proses kebijaksanaan.
Golongan Rasionalis. Ciri-ciri utama dari kebanyakan golongan aktor rasionalis ialatl batrwa dalam melakukan pilihan altematif kebijaksanaan mereka selalu menempuh metode dan langkah-langkah berikut :
1) mengidentifikasikan masalah;
2) merumuskan tujuan dan menysunnya dalam jenjang tertentu;
3) mengidentifikasikan semua altematif kebijaksanaan;
4) meramalkan atau memprediksi akibat-akibat dari tiap altematif;
5) membandingkan akibat-akibat tersebut dengan selalu mengacu pada tujuan;
6) dan memilih alternatif terbaik.
Berdasarkan pada ciri-ciri tersebut, maka perilaku golongan aktor rasionalis ini identik dengan peran yang dimainkan oleh para perencana dan analis kebijaksanaan yang profesional yang amat terlatih dalam menggunakan metode-metode rasional apabila menghadapi masalah-masalah publik.
Oleh golongan rasionalis ini metode-metode seperti itu kerapkali merupakan nilai-nilai yang amat dipuja-puja, sehingga tidak heran apabila metode-metode itulah yang selalu mereka anjurkan untuk dipergunakan. Dengan metode rasional ini diasumsikan bahwa segala tujuan dapat ditetapkan sebelumnya dan bahwa informasi/data yang serba lengkap dapat disediakan. Oleh sebab itu gaya kerja golongan rasionalis cenderung seperti gaya kerja seoriang perencana yang komprehensif, yakni seorang yang berusaha untuk menganalisis semua aspek dari setiap isu yang mucul dan menguji setiap altematif yang mungkin berikut semul akibat dan dukungannya terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Golongan Teknisi.
Seorang teknisi pada dasamya tidak lebih dari rasionalis, sebab ia adalah seorang yang karena bidang keahliannya atau spesialisasinya dilibatkan dalam beberapa tahapan proses kebijaksanaan. Golongan teknisi dalam melaksanakan fugasnya boleh jadi memiliki kebebasan, namun kebebasan ini sebatas pada lingkup pekerjaan dan keahliannya. Biasanya mereka beke{a di proyet-proyek yang membufuhkan keatrliannya, namun apa yang harus mereka kerjakan biasanya ditetapkan oleh pihak lain. Peran yang mereka mainkan dalam hubungan ini ialah sebagai seorang spesialis atau ahli yang dibutuhkan tenaganya untuk menangani tugas-tugas tertentu.
Nilai_nilai yang mereka yakini adalah nilai-nilai yang berkaitan erat dengan latar belakang keahlian profesional mereka, misalnya sebagai insinyur elektro, ahli informatika dan ilmu komputer, ahli fisika, ahli statistika dan lain sebagainya. Tujuan yang ingin dicapai biasanya ditetapkan oleh pihak lain, mungkin oleh salah satu di antara golongan aktor yang telah kita sebutkan di atas, atau boleh jadi gabungan dari golongan-golongan aktor tersebu. Gaya kerja dari golongan teknisi ini agak berlainan jika dibandingkan dengan golongan rasionalis (yang cenderung bersifat komprehensif). Golongan teknisi umumya menunjukkan rasa antusiasrne dan rasa percaya diri yang tinggi apabila mereka diminta untuk bekerja dalam batas-batas pendidikan dan keahliannya, namun cenderung enggan untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan yang amat luas melampaui batas-batas keahliannya tersebut.
Golongan inkrementalis.
Golongan aktor inkrementalis ini dapat kita identikkan dengan para politisi. para politisi, sebagaimana kita ketahui, cenderung memiliki sikap kritis namun acapkali tidak sabaran terhadap gaya kerja para perencana dan teknisi, walaupun mereka sebenarnya amat tergantung pada apa yang dikerjakan oleh para perencana dan para teknisi. Golongan inkrementalis pada umumnya meragukan bahwa sifat yang komprehensif dan serba rasional itu merupakan sesuatu yang mungkin dalam dunia yang amat penuh dengan ketidaksempurnaan ini.
Golongan inkrementalis memandang tahap-tahap perkembangan kebijaksanaan dan implementasinya sebagai suatu rangkaian proses penyesuaian yang terus menerus terhadap hasil akhir (yang berjangka dekat maupun yang berjangka panjang) dari suatu tindakan. Bagi golongan inkrementalis, informasi dan pengetahuan yang kita miliki tidak akan pemah mencukupi untuk menghasilkan suatu program kebijaksanaan yang lengkap. Oleh sebab itu pada umumnya mereka sudah cukup puas dengan melakukan perubahan-perubahan kecil. Nilai-nilai yang terkait dengan metode pendekatan ini ialah hal-hal yang berhubungan dengan masa lampau atau hal-hal yang berhubungan dengan terpeliharutya status quo — kestabilan dari sistem dan terpeliharanya status quo.
Kebijaksanaan apapun bagr golongan inkrementaris akan cenderung dilihat sebagai suatu perubahan yang terjadi secara sedikit demi sedikit (gradual changes).
Dalam hubungan ini rujuan kebijaksanaan dianggap sebagai konsekuensi dari adanya tuntutan-tuntutan, baik karena didorong kebutuhan untuk melakukan sesuatu yang baru atau karena kebutuhan untuk menyesuaikan dengan apa yang sudah dikembangkan dalam teori. Gaya kerja golongan inkrementalis ini dapat dikategorikan sebagai seseorang yang mampu melakukan tawar-menawar atau bargaining yakni dengan secara teratur mendengarkan tuntutan, menguji seberapa jauh intensitas tuntutan tersebut dan menawarkan kompromi.
Golongan Reformis (Pembaharu).
Seperti halnya golongan inkrementalis, golongan aktor reformis pada dasamya juga mengakui
akan terbatasnya informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam proses kebijaksanaan, sekalipun berbeda dalam cara menarik kesimpulan. Golongan inkrementalis berpendirian bahwa keterbatasan informasi dan pengetahuan itulah yang mendikte gerak dan langkah dalam proses pembuatan kebijaksanaan. Dalam kaitan ini Braybrooke dan Lindblom mengatakan, bahwa hanyalah kebijaksanaan-kebij aksanaan yang sebelumnya telah dikenal, dan yang akibat-akibatnya menimbulkan perubahan kecil pada apa yang sudah ada yang akan dipertimbangkan pendekatan seperti ini bagi golongan reformis (yang notabene menghendaki perubahan sosial), dianggap terlampau konservatif.
Golongan reformis ini sependapat dengan pandangan David Easton yang menyebutkan bahwa kita harus menerima sebagai kebenaran akan perlunya mengarahkan diri kita langsung pada persoalan-persoalan yang berlangsung hari ini untuk memperoleh jawaban singkat dan cepat dengan memanfaatkan perangkat analisis serta teori-teori mutakhir yang tersedia, betapapun tidak memadainya perangkat analisis dan teori-teori tersebut. Dengan dcmikian, tekanan perhatiannya adalah pada tindakan sekarang, karena urgensi dari persoalan yang dihadapi.
Pendekatan semacam itu umumnya ditempuh oleh para Lobbyist (orang-orang yang berperan selaku juru kasak-kasuk/Frerunding di parlemen). Nilai-nilai yang mereka junjung tinggi ialah yang berkaitan dengan upaya untuk melakukan perubahan sosial, kadang kala demi perubatran sosial ini sendiri, namun lebih sering bersangkut paut dengan Lepentingan kelompok-kelompok tertentu. Tujuan kebijaksanaan biasanya ditetapkan dalam lingkungan kelompok-kelompok tersebut, melalui berbagai macam proses, termasuk di antanmya atas dasar keyakinan pribadi bahwa hasil akhir dari tindakan pemerintah sekarang telah melenceng arahnya atau batrkan gagal. Karena itu gaya kerja golongan aktor reformis ini umumnya sangat radikal, kerapkali disertai dengan tindakan-tindkan demonstrasi dan konfrontasi dengan pihak pemerintah.
Melihat perbedaan-perbedaan perilaku keempat golongan aktor yang terlibat datam proses kebijaksanaan tersebut, tidak heran jika masing-masing golongan aktor itu saling mengecam. Golongan rasionalis sering aitecam/dikritik tidak memahami kodrat manusia. Braybrooke dan Lindblom, sebagai penganjur teori inkrementalis, malahan menyatakan bahwa lolongan aktor rasionalis itu terlalu idealistis sehingga tidak cocok dengan keterbatasan kemampuan manusia dalam mengatasi masalah.
Sementara itu golongan aktor teknisi kerapkali dituduh memiliki pandangan yang picik karena hanya peduli terhadap masalah-masalah sempit sebatas pada bidang keahliannya semata dan kurang peduli terhadap masalah-masalah publik yang luas, yang kemungkinan melampaui bidang keahlian yang dikuasainya. Golongan aktor inkrementalis di lain pihak, seringkali dianggap memiliki sikap konservatif sebab mereka tidak terlalu tanggap terhadap perubahan sosial atau bentuk-bentuk inovdsi yang lain. Akhirnya golongan aktor reformis seringkali dituduh mau menangnya sendiri, tidak sabaran, tidak kenal kompromi dan karena itu tidak realistis.
KESIMPULAN
1. Definisi Pembuatan Kebijaksanaan Negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
2. Terdapadat beberapa teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijakan negara diantaranya ; Teori Rasional Komprehensif, Teori Inkremental, Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory).
3. Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu : Nilai-nilai Politik, Nilai-nilai organisasi, Nilai-nitai Pribadi, Nilai-nilai Kebijaksanaan, Nilai-nilai Ideologis.
4. Dalam proses kebijaksanaan, menurut Charles O. Jones, sedikitnya ada 4 (empat) golongan atau tipe aktor (pelaku) yang terlibat, yakni : golongan rasionalis, golongan teknisi, golongan inkrementalis, dan golongan reformis.
http://astaqauliyah.com/2005/04/teori-teori-pengambilan-keputusan/