Rabu, 16 Maret 2011

     KURANGNYA empati kerap menyulut konflik. Komunikasi efektif membantu membangun empati anak sejak dini. Bagaimana membangun empati pada anak sejak dini?


Empati merupakan sikap atau perilaku memahami suatu permasalahan dari sudut pandang atau perasaan lawan bicara. Egois, cuek, dan tidak peduli merupakan cerminan dari ketiadaan empati, dan ini sering kali menjadi penyulut konflik.

Psikolog dari Universitas Airlangga, Iwan Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa empati berbeda dengan simpati yang lebih merujuk pada ekspresi ataupun tindakan mengasihani seseorang. Menurut dia, empati merupakan upaya memahami posisi seseorang dan apa yang dirasakannya. Dengan kata lain, empati lebih dari sekadar rasa kasihan, karena di dalamnya terdapat makna untuk menghargai dan menghormati orang di sekitarnya.

Itulah sebabnya, bagi para orangtua, membangun pemahaman anak terhadap empati lebih penting artinya dibandinglan sekadar memberikan materi kepada orang lain (misalnya pada pengemis) hanya karena kasihan. Caranya bisa beragam dan akan lebih mengena bila si anak mengalaminya secara langsung.

Misalnya, merayakan ulang tahun bersama anak-anak panti asuhan, membagikan sembako pada para pengungsi bencana alam di tenda-tenda pengungsian, ataupun menyumbangkan alat baca-tulis pada anak-anak jalanan yang tinggal di kolong jembatan.

Pada dasarnya, setiap manusia dibekali sifat welas asih untuk saling membantu dan menyayangi antara sesama manusia, sesama makhluk hidup dan lingkungannya. Melalui kegiatan sosial tersebut, anak tidak hanya melihat potret kehidupan orang lain, tetapi belajar untuk peduli dan memahami bahwa banyak anak-anak yang tidak seberuntung dirinya. Dengan begitu, empati dan kepekaan sosialnya dapat terasah. Perlu diingat, empati amat erat kaitannya dengan kepekaan atau kecerdasan sosial sehingga perlu ditanamkan sejak kecil.

Kewajiban ini terletak di pundak orangtua selaku penanggung jawab penuh atas tumbuh-kembang putra-putrinya. Komunikasi efektif antara orangtua-anak begitu kerap didengungkan. Tentu bukan tanpa alasan, sebab cara orangtua membangun komunikasi dan hubungan dengan anak akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosial emosional si anak dan terbawa hingga dewasa kelak. Untuk itu, orangtua harus menciptakan kedekatan dengan buah hatinya dari segala aspek, misalkan melalui kebiasaan curhatyang akan membangun dan meningkatkan kualitas interpersonal dengan lingkungan sosial yang lebih luas. "Bersahabat dengan anak adalah memungkinkan jika orangtua mau dan mampu mengembangkan empati terhadap suasana hati anak dalam skala yang terkecil sekalipun," ujar psikolog Tika Bisono MPsi.

Komunikasi yang efektif dapat mendorong terciptanya keterbukaan. Anak akan bersikap terbuka bila ada rasa aman dan nyaman yang terbangun dari kedekatan dengan orangtua dan rasa percaya diri anak. Padahal, kepercayaan diri akan terpupuk jika anak diberi kebebasan yang sesuai haknya, antara lain bebas mengemukakan pendapat, mengekspresikan diri, berasosiasi dan bermusyawarah, hak memiliki privasi dan hak diberi informasi.

"Kebebasan adalah dasar dari sifat mandiri secara emosional, dan ini perlu dipelajari secara aktifpartisipatif," ungkap pemilik Tibis Sinergi Consultant itu seraya menjelaskan bahwa partisipasi merupakan sebuah ekspresi dari kemampuan anak untuk berpikir dengan caranya sendiri, membagi ide, dan membuat putusan sendiri.

Namun, namanya juga anakanak. Mereka masih sangat hijau sehingga bimbingan dan arahan dari orangtua tetap mutlak dilakukan. Tak kalah penting adalah percontohan dari orangtua. Stephen Montana PhD dari Saint Luke Institute New Hampshire USA, mengemukakan bahwa filosofi becermin (mirroring) merupakan dasar dari pendidikan empati orangtua terhadap anaknya.

Ya, orangtua adalah cermin bagi si anak. Tanpa memandang baik atau buruk, anak akan meniru apa pun perilaku orangtuanya. Untuk itu, para orangtua hendaknya berlomba memperbaiki diri agar menjadi "cermin" yang bening bagi anak-anaknya.

Bebas tapi Bertanggung Jawab

Untuk menerapkan pola komunikasi efektif, orangtua perlu memahami tahap-tahap perkembangan. Menurut Tika Bisono, setiap tahapan membawa tuntutantuntutan "tugas perkembangan" yang harus dipelajari agar tidak menghambat proses perkembangan selanjutnya.

Tahapan tersebut umumnya dilalui dengan urutan yang sama bagi semua anak. Hanya, penerimaannya berbeda, ada yang lebih cepat atau lebih lambat. "Ada perbedaan-perbedaan individual antara anak dalam perkembangannya. Baik secara keseluruhan maupun aspek tertentu, seperti perkembangan intelektual, sosial, afektif, emosional," papar Tika.

Seiring tumbuh-kembangnya, anak pun "menuntut" kebebasan. Anak-anak punya hak dan kebebasan mengekspresikan rasa senang, ketakutan, marah, atau sedih. Adalah tugas orangtua untuk mengajari anak bagaimana mengekspresikan perasaannya dengan baik dan terkendali.

Empati dan kebebasan tentu ada hubungannya. Terkadang, ada anak yang mengekspresikan kebebasannya dengan marah-marah. Jika orangtua tak berusaha memahami penyebabnya, si anak bisa berubah menjadi ketakutan ketika ekspresi marahnya itu ditekan atau tidak diberi kebebasan.

Nilai lain yang terselip dalam aspek kebebasan adalah rasa tanggung jawab. Tak jarang, orangtua menuruti segala keinginan anak untuk memenuhi "tuntutan" si anak atas kebebasannya itu. Begitu pula dengan dalih kasih sayang, mereka membelikan aneka mainan atau barang yang diinginkan putra- putrinya. Perilaku demikian tentu tidaklah mendidik.

"Sebaiknya orangtua menyeimbangkan antara apa yang dapat dilakukan si anak untuk dirinya sendiri dan memilih apa saja yang boleh diberikan untuk mendukung kebebasannya itu," ujar Kristin Zolten MA dari Department of Pediatrics, University of Arkansas for Medical Sciences.

Seiring meningkatnya kebebasan, berkembang pula pemahaman anak akan tanggung jawab. Ketika dibelikan sepeda oleh orangtuanya, dia belajar bertanggung jawab menjaga sepedanya agar tidak rusak atau hilang.
(Koran SI/Koran SI/tty)
http://lifestyle.okezone.com/read/2009/07/14/196/238669/search.html

Senin, 14 Maret 2011

Belajar bagi seorang pelajar dibarat petapa belajar adalah peroses merenung berihtijat mencari ilham. Dan dari peroses belajar seorang pelajar berusaha mencari sebanyak mungkin wawasan. Setelah terkumpul wawasan kemudian di peroses dalam alam pemikiran. Menerka dan memahahami serta menganalisis.

Para pelajar juga perlu memperhatikan kehidupannyata yang ada didalam lingkungan sosial dan lingkungan alam. Sehingga mengerti permasalahan sebenarnya yang sedang terjadi. Seorang pelajar harus berusaha mengejawantahkan pengolahan wawasan dari peroses berihtijat alam fikir kedalam kehidupan nyata. Sehingga wawasan mampu bermanifestasi kedalam pengalaman nyata. Tentu dengan memperaktekan ilmu yang di dapat dari sekolah, guru, atau bacaan.

Dari situ pelajar belajar mengontrol emosi, melatih mental dan ikutserta dalam pembuatan kebijakan pembaharuan didalam masyarakat.

Kemudian berfikir dan belajar lagi unt memcari penyelesaian dari permasalahan yang baru timbul. Kemudian melakukan umpan balik dengan orang-orang yang memiliki pengalaman yang beragam dan unik. Sehingga dapat menemukan sisi lain sebuah penyelesaian, dan menerka solisi yang paling efektif. Kemudian berfikir menggunakan iman, hati, logika dan penalaran.

Manusia sebagai mahluk sosial tentu perlu bersosialisasi untuk mengembangkan diri.
Serta bertukar pikiran dari permasalahan urgen yang di hadapi masyarakat sosial. Dan berkiprah untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah setiap pelajar perlu terlibat di dalam kehidupan nyata, sehingga antara teori dan peraktik seimbang, teori memerlukan peraktik dan peraktik menghasilkan teori. Teori berasal dari peraktik dan peraktik di landasi teori. Dan akan terwujud wawasan dan pengalaman saling melengkapi membutuhkan serta mutualisme.

(d postkan dari ponsel)

Rabu, 23 Februari 2011


PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, jenis pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga jalur, yaitu jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di masyarakat, pendidikan formal biasa dikenal sebagai SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Dalam pendidikan formal, siswa belajar dan dididik menurut kurikulum tertentu, diadakan di sekolah, serta belajar menurut materi ajar dan jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

Manusia adalah makhluk yang unik, memiliki karakteristik masing-masing, kemampuan yang berbeda, serta kebutuhan yang berbeda pula. Maka bukanlah hal yang mengejutkan jika ada sekelompok siswa yang tidak cocok dengan sistem pendidikan formal. Jika siswa tidak dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah karena alasan tertentu, ia berhak untuk memilih pendidikan alternatif lain yang dapat memenuhi haknya sebagai warga negara untuk belajar. Karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, dalam bentuk apapun. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Setiap orang tua menghendaki anak-anaknya mendapat pendidikan yang berkualitas, serta nilai-nilai iman dan moral yang tertanam dengan baik. Namun, melihat fakta bahwa tidak semua siswa merasa cocok dengan pembelajaran yang dilakukan di kelas, tidak terpenuhinya kebutuhan siswa karena keterbatasan waktu dan materi yang padat, kurang berkembangnya kemampuan siswa dalam bidang non-akademik karena tidak setiap sekolah mempunyai fasilitas untuk mengembangkannya, serta kurangnya pengembangan di bidang keagamaan, muncullah ide orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya di rumah. Hal ini yang menjadi latar belakang berdirinya home schooling. Keberadaan home schooling yang sah di mata Undang-undang membuat home schooling menjadi pendidikan alternatif yang akhir-akhir ini mulai banyak dipraktekkan oleh masyarakat Indonesia.

2. RUMUSAN MASLAH

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut. “Bagaimana keberadaan home schooling sebagai pendidikan alternatif di Indonesia?”

3. TUJUAN PENULISAN

Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan ini adalah untuk mengetahui keberadaan home schooling sebagai pendidikan alternatif di Indonesia.

4. MANFAAT PENULISAN

Penulisan karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat, diantaranya:

  • Menambah wawasan dan pengetahuan mengenai home schooling khususnya home schooling di Indonesia.
  • Menjadi bahan rujukan mengenai salah satu pendidikan alternatif di Indonesia.

PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN HOME SCHOOLING

Istilah home schooling berasal dari bahasa Inggris yang berarti sekolah rumah. Home schooling dikenal juga dengan nama homeschooling, home-based education, home education, home-schooling, unschooling, deschooling, a form of alternative education, sekolah mandiri atau sekolah rumah. Pengertian umum home schooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (Sumardiono dalam Simbolon: 2008).

2. SEJARAH HOME SCHOOLING

Menurut John Cadlwell Holt (Simbolon, 2008), filosofi berdirinya home schooling adalah manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar, kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya. Didorong oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadi perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt menyatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri. Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono dalam Simbolon, 2008). Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, kemudian Holt menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education dan Ways to Help People Do Things Better pada tahun 1976. Buku ini mendapat sambutan hangat dari para orangtua pendukung home schooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama Growing Without Schooling. Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting home schooling. Setelah itu, home schooling terus berkembang dengan berbagai alasan. Selain karena alasan keyakinan (beliefs), pertumbuhan home schooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.

3. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB LAHIRNYA HOME SCHOOLING

  • KEGAGALAN SEKOLAH FORMAL

Kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan home schooling karena dinilai dapat menghasilkan pendidikan bermutu.

  • SOSOK HOME SCHOOLING TERKENAL

Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya home schooling. Misalnya Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, serta tokoh dalam negeri seperti K.H. Agus Salim dan Ki Hajar Dewantara.

  • TERSEDIANYA SARANA PENDUKUNG

Perkembangan home schooling ikut dipicu oleh perkembangan sarana dan fasilitas. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audiovisual).

4. KURIKULUM DAN MATERI PEMBELAJARAN HOME SCHOOLING

Kurikulum pembelajaran home schooling adalah kurikulum yang didesain sendiri namun tetap mengacu kepada kurikulum nasional. Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Bryan Ray menunjukkan bahwa mayoritas home schoolers (71%) memilih sendiri materi pembelajaran dan kurikulum dari kurikulum yang tersedia, kemudian melakukan penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan keadaan keluarga. Selain itu, 24% diantaranya menggunakan paket kurikulum lengkap yang dibeli dari lembaga penyedia kurikulum dan materi ajar. Sekitar 3% menggunakan materi dari sekolah satelit (partner home schooling) atau program khusus yang dijalankan oleh sekolah swasta setempat.

5. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN HOME SCHOOLING

  1. KELEBIHAN
  • Memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum.
  • Menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik.
  • Menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan.
  • Memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya.
  • Memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat.
  1. KEKURANGAN
  • Tidak adanya suasana kompetitif sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusianya.
  • Keterampilan dan dinamika bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah.
  • Ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi dan kepemimpinan.
  • Proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi dan masalah sosial yang kompleks yang tidak terprediksi.

6. DASAR HUKUM HOME SCHOOLING

Keberadaan home schooling legal di mata hukum Indonesia. Home schooling termasuk kategori pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Hal ini termuat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai pendidikan informal.

Selanjutnya, ketentuan mengenai kesetaraan diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (6): “Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”. Siswa yang mengikuti home schooling akan memperoleh ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh Depdiknas yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMU. Ijazah ini dapat digunakan untuk meneruskan pendidikan sekolah formal yang lebih tinggi.

7. MODEL- MODEL HOME SCHOOLING

Menurut Depdiknas (Sumardiono, 2006), home schooling (sekolah rumah) pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) Sekolah rumah tunggal, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua/wali terhadap seorang anak atau lebih terutama di rumahnya sendiri atau di tempat-tempat lain yang menyenangkan bagi peserta didik, dan (2) Sekolah rumah majemuk, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan oleh para orang tua/wali terhadap anak-anak dari suatu lingkungan yang tidak selalu bertalian dalam keluarga, yang diselenggarakan di beberapa rumah atau di tempat/fasilitas pendidikan yang ditentukan oleh suatu komunitas pendidikan yang dibentuk atau dikelola secara lebih teratur dan terstruktur.

8. HOME SCHOOLING DI INDONESIA

Perkembangan home schooling di Indonesia belum diketahui secara pasti karena belum ada penelitian khusus tetang asal mula perkembangannya. Namun, sebenarnya ada beberapa home schooling yang muncul di sekitar kita salah satunya adalah home schooling kak seto dengan metode mengajar yang unik school home kak seto mengutamakan kenyamanan si anak dalam belajar. Di home school kak seto tidak hanya mendidik anak secara biasa tetapi juga mendidik secara mental dan school home kak seto merupakan solusi dalam mencari homeschooling berkualitas di indonesia. Tak hanya di jakarta home schooling kak seto didirikan home school kak seto juga ada di cirebon dan bandung Dengan metode pengajaran yang tepat menjadikan homeschooling kak seto merupakan pilihan yang terbaik para pencari homeschooling di jakarta maupun di bandung atau corebon. Dengan metode dari kak seto yang membimbing mental anak kak seto juga memberikan metode untuk pengajaran yang baik sesuai umur sang anak. Homeschooling kak seto merupakan pilihan yang baik bagi orang tua yang ingin memberikan home schooling bagi anaknya. Jika dilihat dari konsep home schooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di pendidikan formal, ternyata home schooling telah dipraktekkan oleh beberapa tokoh seperti K.H. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka. K.H.Agus Salim memilih untuk mendidik anak-anaknya sendiri di rumah sehingga mereka tidak hanya pandai membaca, menulis dan berhitung, tetapi juga memperdalam keislaman dan menguasai berbagai bahasa asing. Sementara itu, jika merunut pengertian home schooling ala Amerika Serikat, home schooling di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Saat ini, perkembangan home schooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.

PENUTUP

1. KESIMPULAN

Home schooling dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif bagi masyarakat yang tidak merasa cocok dengan kurikulum pendidikan formal seperti kurangnya penekanan pada pendidikan keimanan maupun materi ajar yang padat serta keinginan untuk meluangkan waktu yang lebih banyak bersama anaknya. Keberadaan home schooling sebagai pendidikan alternatif di Indonesia sangat penting mengingat fleksibilitas home schooling yang dapat dilakukan dimana saja, oleh siapa saja, dan kapan saja.

2. SARAN

Bagi orang tua yang merasa sistem pendidikan formal kurang dapat memenuhi kebutuhan anak-anaknya, home schooling dapat dijadikan sebagai salah satu solusi. Karena banyak juga manfaat yang dapat dirasakan melalui home schooling ini, terutama bagi anak dalam mengembangkan potensi dirinya. Model pembelajaran yang dilakukan oleh home schooling adalah model pembelajaran humanisme. Anak diberikan kebebasan untuk bisa mengaktualisasikan diri dengan bebas tanpa tekanan dari lingkungan. Dalam model pembelajaran ini, anak dituntut untuk berfikir induktif. Pembelajaran yang lebih mementingkan faktor pengalaman dan keterlibatkan aktif oleh anak dalam proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Ikhsan, M. (2006). Pendidikan Alternatif di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://teknologipendidikan.wordpress.com/2006/09/12/pendidikan-alternatif-di-indonesia/.

Simbolon, P. (2008). Homeschooling sebagai Pendidikan Alternatif. [Online]. Tersedia: http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/.

Sumardiono (2006). Model Home Schooling. [Online]. Tersedia: http://www.sumardiono.com/index.php?option=com_content&task=view&id=310&Itemid=80.

_____. (2007). Homeschooling Semakin Meluas. [Online]. Tersedia: http://www.sumardiono.com/index.php?option=com_content&task=view&id=698&Itemid=79.

Undang-Undang Sisdiknas. Jakarta: Sinar Grafika _____. Pendidikan Formal. [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_formal.

Copy paste dari:

http://tokay.blog.uns.ac.id/2010/01/10/ -formal-boy/ home-schooling-sebagai-alternatif-pembelajaran

Gap akademi-industri adalah masalah turun temurun yang memang tidak begitu mudah dipecahkan. Negara-negara maju dengan level penelitian tingkat tinggi seperti Jepang dan Amerika-pun tetap menganggap ini sebagai isu penting, yang kalau diperdebatkan bisa tanpa akhir, never ending story :) Sempat menjadi topik hangat di berbagai jurnal internasional, dipanas-panasin oleh Research Policy terbitan Elsevier Science, dikupas tuntas oleh Journal of Higher Education, dan dinyanyikan dengan indah oleh National Science Board (NSF) yang menyusun paper menarik berjudul University-Industry Research Relationships di tahun 1986.


Researcher cartoon



Sebenarnya gap akademi-industri terlahir karena memang sudut pandang, pola pikir dan karakter yang berbeda antar keduanya. Di beberapa sisi mungkin bisa disatukan, meskipun di sisi lain ada beberapa karakter yang embedded dan sulit untuk disatukan. Perbedaan sudut pandang tersebut saya rangkumkan di bawah.


Perbedaan sudut pandang Akdemi dan Indsutri



Dari tabel diatas bisa kita analisa, orientasi tugas para akademisi yang mengajarkan pengetahuan dan bukan memproduksi produk atau layanan, membawa efek samping para peneliti dan dosen di universitas relatif lebih berkarakter teoritis. Sebaliknya industri lebih praktis dan pragmatis ke arah how to sell a good product or service, karena dari situlah profit datang. Arah pendidikan di universitas juga lebih luas, lengkap dan komprehensif, meskipun tidak dalam. Akademisi bertugas di wilayah pengembangan mental, peningkatan kemampuan konseptual, kecerdasan analisa dan skill teknis dasar dari para mahasiswa. Di sisi lain, industri menuntut pegawai lebih profesional, mahir dan sangat dalam menguasai suatu skill.

Jabatan fungsional peneliti dan dosen yang jenjangnya ditentukan oleh kredit (kum) dari paper juga mempengaruhi karakter peneliti dan dosen kampus untuk bermain-main di area topik teoritis dan pengembangan ilmu. Enak kalau di-nggedabruskan di paper, begitu komentar sahabat-sahabat peneliti saya :) Njomplang sekali dengan kondisi industri yang selalu berpikir produk dan service, dengan deadline waktu yang sangat ketat dan penuh tekanan. Ditambah lagi, peneliti di universitas sudah sangat kelelahan dengan aktifitas mengajar di kelas, sehingga penelitian bagi mereka adalah bersifat part time. Tren SDM IT ke depan yang arahya membentuk para spesialis yang punya kemampuan verbal dan tulis (versatilist), plus dengan modal keseimbangan keunggulan defato (kreatifitas) dan dejure (degree, sertifikasi), menambah berat beban para akademisi dalam mendidik para mahasiswanya.

Saya tidak berusaha mengatasi masalah ini, karena mungkin memang tidak memungkinkan. Saya hanya mengusulkan empat cara menyikapi gap akademi-industri ini. Dua cara yang berwarna hijau dan biru mungkin biasa kita lakukan, dan sudah dilontarkan oleh banyak peneliti, meskipun saya beri sedikit strategi yang biasanya terlewat. Dua yang berwarna orange dan pink adalah tindak lanjut setelah dua pertama selesai.


empat cara menyikapi gap akademi-industri



1. PERBAIKI KURIKULUM DAN PROSES PENDIDIKAN

Jujur saja, kurikulum computing di Indonesia (versi APTIKOM) yang mengacu ke IEEE Computing Curricula 2005 sudah pada posisi yang benar. Meskipun ada proses adaptasi yang saya pikir agak keterlaluan, khususnya di jurusan dan prodi yang bernama Teknik Informatika. Teknik Informatika terlalu dipaksakan menerima tiga disiplin ilmu computing yang digariskan oleh IEEE, yaitu Computer Science, Software Engineering dan Information Technology. Saya pernah bahas di artikel tentang memilih jurusan computing. Mungkin perlu digarisbawahi bahwa jurusan Computer Science mendidik para scientist yang fasih berbicara konsep komputasi, jurusan Information Technology mendidik para network and telecommunication engineer, sedangkan Software Engineering adalah jurusan untuk para calon software engineer. Tentu sangat berat apabila semuanya dimampatkan ke satu jurusan bernama Teknik Informatika, akhirnya lulusan menjadi tidak jelas dan tidak fokus kompetensinya apa. Mari kita lihat sedikit tentang gambaran disiplin computing menurut IEEE Computing Curricula 2005.


gambaran disiplin computing menurut IEEE Computing Curricula 2005



Beberapa pemikiran saya lain berhubungan dengan perbaikan kurikulum dan proses pendidikan saya rangkumkan di bawah:

  • Tidak ada satupun dari 5 disiplin ilmu computing diatas yang membolehkan atau mentoleransi ketidakmahiran mahasiswa dalam hal programming. Cek kembali gambar perbandingan penguasaan materi di artikel saya sebelumnya. Baik CE, IS, CS, IT dan SE mensyaratkan mutlak penguasaan bahasa pemrograman, grafik selalu menonjok ke tengah yaitu Software Method and Technologies. Jangan sampai dosen atau peneliti di kampus sampai mengatakan bahwa coding dan programming tidak wajib untuk salah satu jurusan atau prodi diatas, itu mencederai dunia kurikulum IT di Indonesia :)

  • Fokuskan ke satu bahasa pemrograman utama dan gunakan untuk penugasan di setiap mata kuliah. Capai level mahir di satu bahasa programming baru berpindah ke bahasa pemrograman yang lain. Jangan buat mahasiswa pusing karena terlalu banyak bahasa pemrograman yang kita ajarkan ke mereka, sampai mereka akhirnya tidak memahami satupun :)

  • Libatkan mahasiswa dalam berbagai project riil untuk melatih dan mendekatkan ilmu yang dipelajari ke dunia industri

  • Bila memungkinkan hindari ujian bergaya multiple choice, arahkan ke develop project atau laporan analisa

  • Didik mahasiswa untuk memiliki kemampuan verbal dan tulis:
    1. Wajibkan mahasiswa memiliki blog, tempat mereka menuliskan aktifitas, laporan tugas (project) dan tempat membina kemampuan tulis

    1. Laporan (project) harus dipresentasikan di depan kelas baik tim maupun individu, sarana membina kemampuan verbal



2. PERBAIKI KUALITAS PENELITIAN

Yang pertama perlu diungkapkan adalah, saya menemukan masalah dan isu penting yang terlewat pada penelitian mahasiswa dan dosen IT kita di Indonesia. Saya rangkumkan beberapa di bawah, dan juga saya sempat kupas di artikel tentang penelitian.

  • Banyak penelitian dilakukan tanpa didasari masalah penelitian yang baik

  • Banyak penelitian menghasilkan produk software tanpa pengukuran penelitian (seberapa jauh menyelesaikan masalah yang diset di depan)

  • Penelitian terlalu muluk, padahal banyak masalah penelitian yang bisa diangkat dari sekitar kita

  • Penelitian mahasiswa sering tidak terbimbing dan terkoordinasi dengan baik, dan tidak berdasar kepada core competence dosen (coba terapi Research-based University?)



Konsep research-based university akan saya jelaskan lengkap di artikel lain, tapi paling tidak unsur-unsur dasarnya adalah seperti dibawah.

  • Lab Penelitian (LP) atau Research Group (RG) adalah unit kerja terkecil di universitas

  • RG fokus ke satu topik utama penelitian (peminatan) yang ditentukan berdasarkan core competence dosen peneliti, contoh:
    • Lab Rekayasa Perangkat Lunak (Software Engineer)

    • Lab Multimedia (Game Technology, Multimedia Interaktif)

    • Lab Jaringan (Network Engineer)

  • RG dipimpin oleh seorang dosen dan memungkinkan beberapa dosen yang memiliki tema yang sama bergabung

  • Pembimbingan langsung oleh dosen dan dilakukan meeting progress report pekanan

  • RG adalah “tempat nongkrong/nginep/kumpul” mahasiswa tahun/semester terakhir dalam tema penelitian yang sama

  • 6-12 bulan terakhir setiap mahasiswa masuk RG sesuai dengan topik penelitian yang diinginkan

  • Penelitian mahasiswa yang sudah baik, diikutkan ke seminar atau conference baik lokal maupun internasional



Siapa yang diuntungkan dengan konsep research-based university?

  1. Siswa : Tidak bingung dan liar dalam menentukan judul penelitian. Juga memiliki pengalaman mengerjakan penelitian yang berkualitas

  1. Dosen : Memiliki tim (anggota RG) untuk mengerjakan project penelitian dan bahkan menyusun materi kuliah. Dosen juga akan terdongkrak jumah publikasi ilmiah (dari bimbingan skripsi mahasiswa)

  1. Universitas : Brand image terangkat, kalau hasil penelitian mau diopen-kan di internet, bisa terdongkrak rangking webometrics dan diakui sebagai research based university



Semua diuntungkan dan saya pikir sudah saatnya kita menuju ke research-based university. Untuk universitas yang masih senang dengan branding untuk mencari kuantitas jumlah mahasiswa, ayo agak sedikit kurangi. Mari arahkan dan alokasikan budget untuk menuju research-based university.


3. BE A TECHNOPRENEUR

Saya mengajak peneliti di dunia universitas dan akademi untuk mencoba menjadi technopreneur. Dengan menjadi technopreneur, kita akan belajar menganalisa kebutuhan pasar, mengerti apa permasalahan dalam membuat produk, memahami dengan baik bagaimana sebuah bisnis bergerak. Kemampuan dan kristalisasi keringat yang kita dapatkan dari menjadi technopreneur akan menjadi shock theraphy yang baik ketika kita melakukan penelitian. Penelitian kita akan juga membumi, mengikuti bagaimana pasar bergerak, dan kita secara tidak sadar juga akan men-drive mahasiswa bimbingan kita untuk mengambil tema penelitian yang dekat dengan industri. Saya pikir tren dan pola pikir seperti ini akan mendekatkan karakter dan mengurangi gap antara university dan industri. Ingat bahwa Jerry Yang, Larry Page dan Sergey Brin juga adalah berlatar belakang akademisi yang kental :) Penelitian Duo-Google, Brin dan Page, tentang software agent alias robot crawler menjadi nafas perusahaan Google, algoritma Page Rank juga adalah hasil penelitian yang dipatenkan atas nama Stanford University.

4. MARKETING YOURSELF

Saya mengajak para civitas akademia untuk mencoba memasarkan hasil penelitian kita, yang sebelumnya didahului dengan personal marketing and branding (marketing yourself). Mengenalkan, memasarkan dan melakukan image branding ini bukan hanya lewat event conference ilmiah, publikasi conference proceedings atau jurnal ilmiah. Tapi juga lewat tulisan populer, lewat tulisan ringan dengan menggunakan bahasa manusia yang baik dan benar, dengan mengandalkan media Internet dan blog sebagai sarana utamanya. Masyarakat dan industri di Indonesia tidak membaca prosiding dan jurnal ilmiah, mari kita sebagai peneliti ikhlash dan mengalah dengan mengurai penelitian kita dalam bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan pahamnya masyarakat dan dunia industri, penelitian kita mungkin dengan mudah bisa mereka serap. Dan khusus untuk industri, siapa tahu ada kebutuhan industri yang ternyata match dengan hasil penelitian kita.

Satu kisah unik, bagaimana saya dulu melakukan penelitian tentang mengembangkan model motivasi komunitas untuk e-Learning. Ternyata kemudian laku saya jual dan terapkan sebagai strategi untuk penerapan eLearning di Merpati Airlines, Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri dan beberapa Bank yang meminta saya sebagai konsultan dan implementor e-Learning di perusahaan mereka.!




http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Mempersempit%20Gap%20antara%20Akademi%20dan%20Industri&&nomorurut_artikel=219

Kata “manajemen” berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.

Pertanyaan mendasar adalah “Mengapa diperlukan manajemen?”. Jawaban dari pertannyaan ini terkait dengan kepentingan manusia dalam melaksanakan kegiatannya. Karena adanya keterbatasan sumber daya dan ketidakpastian di waktu yang akan datang menuntut adanya manajemen yang baik agar proses yang dijalankan berlangsung secara efektif dan efisien. Secara skematis jawaban dari pertanyaan di atas dapat digambarkan sebagai berikut:


MANAJEMEN

P O A C

Input

Output

· Keterbatasan sumber daya

· Ketidakpastian masa depan

· Proses yang Efektif

· Proses yang Efisien

Secara umum, ada empat fungsi manajemen yang sering orang menyebutnya “POAC”, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controling. Dua fungsi yang pertama dikategorikan sebagai kegiatan mental sedangkan dua berikutnya dikategorikan sebagai kegiatan fisik. Suatu manajemen bisa dikatakan berhasil jika keempat fungsi di atas bisa dijalankan dengan baik. Kelemahan pada salah satu fungsi manajemen akan mempengaruhi manajemen secara keseluruhan dan mengakibatkan tidak tercapainya proses yang efektif dan efisien.

-Planning

Planning adalah kemampuan untuk merencanakan suatu tindakan yang tepat dan akurat. Untuk memudahkan menyusun rencana tersebut maka harus bisa menjawab rumus 5W+1H yaitu WHAT (apa) yang akan dilakukan, WHY (mengapa) harus melakukan apa, WHEN (kapan) melakukan apa, WHERE (dimana) melakukan apa, WHO (siapa) yang melakukan apa, HOW (bagaimana) cara melakukan apa.

- Organizing

Organizing adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pembagian tugas. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.

- Actuating

Actuating adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan bagaimana cara menggerakkan kerabat kerja (sumber daya manusia) sesuai dengan pembagian tugas yang telah dilakukan pada fungsi Organizing. Jadi, actuating mempunyai prinsip menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).

- Controling

Controlling adalah suatu proses pengawasan untuk mengukur atau membandingkan antara perencanaan yang telah dibuat dengan pelaksanaan yang telah di capai. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tidak akan terjadi kesalahan atau penyimpangan. Biasanya kelemahan pada fungsi inilah yang paling sering membuat gagalnya suatu manajemen.

Dari ;

http://perhimakbandung.org/index.php?option=com_content&view=article&id=78:mengenal-fungsi-manajemen&catid=38:artikel&Itemid=66

Kamis, 04 Juni 2009

Pikiran-pikiran kita memunculkan suatu belief system. Ketika kita terjebak kedalam satu belief system, maka kita menafikan kemungkinan yang lain. Hal inilah yang membatasi manusia untuk maju, padahal sebenarnya manusia mempunyai 2 pilihan dalam satu masalah.

Cara berpikir cerdas

Sebenarnya setiap masalah yang muncul menimbulkan 2 kemungkinan. Namun belief system kita yang membuat kita tidak ada pilihan sehingga kita memecahkan masalah dengan logika yang telah kita percayai benar. Untuk berpikir cerdas seperti Einstein, maka setiap masalah harus kita lihat 2 sisi kemungkinannya. Cara melihat 2 sisi kemungkinan ini berasal dari penglihatan otak kanan, ada yang bilang dengan mata ketiga, ada yang bilang dengan indra keenam, namun jelasnya cara melihat suatu masalah dengan 2 sisi kemungkinan adalah hasil dari penglihatan prosesor kanan otak manusia.

Cara berpikir cerdas adalah menggunakan 2 sisi otak manusia kanan dan kiri, untuk menghasilkan 2 sistem cara berpikir hanya untuk memandang 1 masalah. Sistem berpikir otak kiri menghasilkan logika, hukumnya adalah A=A, sistem berpikir otak kanan menghasilkan dialektika, hukumnya adalah A menjadi B.

Untuk itu cara mencari solusi bagi 1 masalah adalah, melihat masalah itu dengan 1 sisi saja, kemudian membenturkannya dengan melihat masalah itu dari 2 sisi. Pembenturan masalah dari dua sisi tersebut merupakan dialektika mindset. Dalam istilah umum, sisi lain dari suatu masalah boleh dibilang sebagai hikmah.

Contoh kasus:

saya kehilangan uang.

Dengan otak kiri maka “saya kehilangan uang adalah saya kehilangan uang”

Ini namanya logika. Tidak memberikan kesempatan kemungkinan lain.

Dengan otak kanan maka “saya kehilangan uang adalah saya harus bekerja lembur untuk mengganti uang yang hilang”

Ini berasal dari otak kanan yang mampu melihat 2 sisi dari satu masalah.

Ini namanya dialektika karena makna kehilangan uang sudah berubah menjadi harus bekerja lembur untuk mengganti uang yang hilang.

Sistem mekanistik alam bawah sadar manusia.

Manusia sebenarnya mempunyai sistem pikiran bawah sadar. Bawah sadar menguasai 80% sistem berpikir manusia. Pikiran bawah sadar inilah yang membuat mekanistis karakter dan cara hidup manusia sehari-hari. Sebagai contoh ibu saya merasa setiap jam 4 pagi tanpa pasang alarm jam bisa bangun pagi, sebenarnya alam bawah sadar ibu saya telah terprogram bahwa jam 4 pagi sudah saatnya bangun, sehingga dengan mudahnya setiap jam 4 pagi hari otomatis akan bangun sendiri tanpa harus ada bantuan jam alarm. Inilah yang saya maksud sistem mekanistik alam bawah sadar manusia.

Seorang kaya, bangun pada hari, dan bekerja 14 jam sehari. Seorang kaya telah memprogram alam bawah sadarnya demikian, sehingga bekerja 14 jam sehari tidak terasa melelahkan. Orang tidak sukses, bekerja 14 jam sehari akan merasa membosankan dan capek. Yang membedakan orang kaya dan orang tidak sukses adalah sistem mekanistik alam bawah sadar saja yang berbeda.

Sistem komunikasi manusia

Manusia berbicara dengan manusia jelasnya adalah alam bawah sadar ingin berkomunikasi dengan alam bawah sadar. Manusia adalah material daging yang mempunyai otak, getaran otak membuat alam bawah sadar memancarkan gelombang yang akan ditangkap oleh alam bawah sadar manusia lain. Untuk lebih memudahkan komunikasi alam bawah sadar menggunakan sarana alam sadar-nya, sehingga hakekat dari proses komunikasi manusia adalah alam bawah sadar komunikasi dengan alam bawah sadar namun melalui alam sadar masing2.

Tidak mengherankan manusia berselisih paham karena kesalahan interprestasi yang diakibatkan perbedaan database keyword manusia yang diproses oleh otak kiri. Otak kanan hanya menggerakan pemahaman, sehingga komunikasi otak kanan akan lebih mudah berlangsung. Dalam istilah supranatural ini disebut kontak batin.

Kata-kata seorang Ibu sangat berarti bagi anak

Ada pepatah buah tidak jauh dari pohonnya. Ada pepatah doa ibu merupakan mukjizat bagi anak-nya. Seorang anak hanyalah materialistis badan kecil yang pikirannya belum banyak tercemari oleh mekanistik logika alam bawah sadar.

Cerita Alexander the Great berperang tiada henti sampai mati, karena dirinya mengira bahwa bumi ini milik-nya yang merupakan warisan dari ayahnya seorang dewa. Dengan sistem mekanistik alam bawah sadar demikian dia mengira raja-raja lain tidak berhak atas tanah bumi sehingga Alexander the Great merebutnya.

Ucapan-ucapan seorang ibu akan membentuk sistem mekanistik alam bawah sadar seorang anak. Untuk itu ucapan ibu harus berhati-hati dan membentuk logika positif agar perkembangan anak menjadi baik. Anak merupakan proyeksi pikiran alam bawah sadar orang tua, untuk itulah jawaban anak adalah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.

http://alexarussia.blog.friendster.com/2008/11/sistem-berpikir-cerdas-dialektika-mindset-2/

Hubungan pemimpin dan kekuasaan adalah ibarat gula dengan manisnya, ibarat garam dengan asinnya. Dua-duanya tak terpisahkan. Kepemimpinan yang efektif (effective leadership) terealisasi pada saat seorang pemimpin dengan kekuasaannya mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Ketika kekuasaan ternyata bisa timbul tidak hanya dari satu sumber, kepemimpinan yang efektif bisa dianalogikan sebagai movement untuk memanfaatkan genesis (asal usul) kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat.

Refleksi dari kepemimpinan yang efektif, bertanggungjawab, dan terbalutnya hubungan sinergis antara pemimpin dengan yang dipimpin, adalah makna filosofis dari nasehat Rasulullah SAW: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggungjawab terhadap pimpinannya, seorang Amir (kepala negara) adalah pemimpin dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya ….” (HR Bukhari & Muslim)

Genesis kekuasaan, atau dalam terminologi lain: “jenis-jenis kekuasaan (types of power)” (Robbins-1991), atau “basis-basis kekuasaan sosial (the bases of social power)” (French-1960), pada hakekatnya teridentifikasi dari lima hal: legitimate power, coercive power, reward power, expert power, dan referent power.

Legitimate Power (kekuasaan sah), yakni kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya. Bisa berupa kekuasaan seorang jenderal terhadap para prajuritnya, seorang kepala sekolah terhadap guru-guru yang dipimpinnya, ataupun seorang pemimpin perusahaan terhadap karyawannya.

Coercive Power (kekuasaan paksa), yakni kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Yang dipimpin juga menyadari bahwa apabila dia tidak mematuhinya, akan ada efek negatif yang bisa timbul. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah. Bukan hanya karena rasa senang-tidak senang, ataupun faktor-faktor subyektif lainnya.

Reward Power (kekuasaan penghargaan), adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin. Tentu hal ini bisa terlaksana dalam konteks bahwa sang pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahannya. Penghargaan bisa berupa pemberian hak otonomi atas suatu wilayah yang berprestasi, promosi jabatan, uang, pekerjaan yang lebih menantang, dsb.

Expert Power (kekuasaan kepakaran), yakni kekuasaan yang berdasarkan karena kepakaran dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu, sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal. Kekuasaan ini akan terus berjalan dalam kerangka sang pengikut memerlukan kepakarannya, dan akan hilang apabila sudah tidak memerlukannya. Kekuasaan kepakaran bisa terus eksis apabila ditunjang oleh referent power atau legitimate power.

Referent Power (kekuasaan rujukan) adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik. Logika sederhana dari jenis kekuasaan ini adalah, apabila saya mengagumi dan memuja anda, maka anda dapat berkuasa atas saya.

Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombinasi dan improvisasi dalam menggunakan genesis kekuasaan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. Inilah yang disebut penulis dalam kalimat sebelumnya sebagai kepemimpinan yang efektif (effective leadership), dimana implementasinya adalah dengan “memanfaatkan genesis kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat”.

Dan marilah kita saksikan bagaimana khalifah Abu Bakar Asshidiq, menggunakan legitimate power yang dimilikinya untuk memerintahkan Usamah bin Zaid meneruskan rencana memimpin pengiriman tentara ke Syria, di sisi lain menggunakan referent power untuk meminta ijin Usamah bin Zaid agar meninggalkan Umar Bin Khattab di Madinah. Dan dalam keadaan yang berbeda, beliau memakai expert power ketika menolak permintaan Fathimah (putri Rasulullah) dengan landasan hukum fiqih dan hadits shahih, berkenaan dengan masalah harta warisan setelah Rasulullah SAW wafat.

Adalah Umar bin Abdul Aziz yang telah berhasil menggunakan coercive powernya ketika menjabat sebagai gubernur wilayah Hejaz, untuk tidak memperbolehkan Hajjaj bin Yusuf Atssaqafi (penguasa Iraq yang dhalim) melewati kota Madinah. Meskipun secara kedudukan Hajjaj memiliki tempat istimewa di hati penguasa Daulat Bani Umaiyah. Dan dengan kekuatan referent power dan reward power yang dimilikinya, Umar bin Abdul Aziz telah berhasil menyatukan kelompok-kelompok Qeisiyah, Yamaniah, Khawarij, Syiah, Mutazilah, yang secara terus menerus bertikai pada masa itu. Juga berhasil mengumpulkan ulama-ulama yang shaleh dan terkemuka yang sebelumnya telah mengasingkan diri, menjauhkan diri dari kekuasaan karena kerusakan moral kekhalifahan Bani Umayah sebelumnya. Para ulama justru mendatangi Umar bin Abdul Aziz, duduk bersama untuk memecahkan masalah umat.

Merindukan pemimpin republik yang tidak hanya pandai menggunakan coercive power dan legitimate power dalam memimpin republik. Tapi juga dengan bijak dan cerdik menggunakan expert power, referent power, ataupun reward power dalam mempersatukan seluruh anak negeri, dan mengangkat republik dari keterpurukan.
sumber:

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Hubungan%20Kepemimpinan%20dan%20Kekuasaan&&nomorurut_artikel=201